Komdigi Temukan Masih Banyak Anak Palsukan Umur untuk Akses Medsos
Oleh: Redaksi Tekno Modern | Diterbitkan: 6 Juli 2026
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti maraknya fenomena manipulasi data pribadi oleh pengguna di bawah umur. Berdasarkan laporan terbaru, Komdigi menemukan masih banyak anak memalsukan umur mereka demi bisa menembus barikade penyaringan sistem dan mengakses platform media sosial populer.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan sebuah data statistik yang memprihatinkan dari hasil survei nasional. "Ada satu survei yang menunjukkan kalau dari lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Nezar Patria dalam keterangannya terkait perkembangan keamanan anak di ruang siber digital.
Ancaman Paparan Konten Dewasa Akibat Manipulasi Algoritma
Tindakan memalsukan tahun kelahiran ini membawa dampak domino yang sangat berbahaya bagi psikologis dan keselamatan anak. Kementerian Komdigi memperingatkan bahwa ketika anak memalsukan usia, mesin sistem pintar di platform digital secara otomatis akan membaca profil mereka sebagai pengguna dewasa berusia 18 tahun ke atas.
Akibat kekeliruan pembacaan data ini, anak-anak menjadi rentan terpapar secara langsung oleh berbagai konten yang tidak sesuai umur mereka. Mulai dari konten berbau radikalisme, eksploitasi seksual, kekerasan ekstrem, materi pornografi, hingga algoritma jebakan judi online yang kian marak mengincar pengguna usia muda.
Tantangan PP TUNAS dan Desakan Teknologi 'Age Inferential'
Kebiasaan berbohong demi konten ini diakui menjadi tantangan terbesar pemerintah dalam menegakkan regulasi pelindungan anak. Aturan tersebut mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) serta aturan turunannya, yakni Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang secara tegas membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Melihat celah manipulasi deklarasi umur mandiri yang sangat mudah diakali ini, pemerintah mendesak perusahaan raksasa teknologi pengelola platform global untuk memperbarui sistem keamanan mereka. Komdigi meminta platform tidak hanya pasif menerima data tanggal lahir teks, melainkan mulai wajib menerapkan teknologi canggih age inferential atau sistem pendeteksi kepatutan usia pengguna berdasarkan pola perilaku mereka saat berselancar di dunia maya.